Wanita Pemilik Bar di Legian Tewas Digorok, Pelaku Ditangkap di Sulut

by -13 Views

Rumah kontrakan ES, wanita pemilik bar yang dibunuh, di Jalan Patimura, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, digaris polisi, Selasa (14/10/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).

News Bolaang Uki – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial ES (41), pemilik bar, kedai kopi, dan usaha rental motor di kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, akhirnya mulai terungkap. Setelah dilakukan pengejaran intensif selama beberapa hari, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial KP di wilayah Sulawesi Utara.

“Ya, pelaku sudah ditangkap,” ujar seorang sumber internal di Polsek Kuta, Kamis (16/10/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat Polda Sulawesi Utara, Polres Denpasar, dan Polsek Kuta. KP disebut sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan tersebut. Setelah identitasnya terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami bersiap membawa pelaku kembali ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah sumber tersebut.

Baca Juga : Bupati Iskandar Kamaru Tinjau Sejumlah Proyek Strategis di Bolaang Uki

Kasus ini bermula ketika jasad korban ES ditemukan pada Minggu (12/10/2025) pagi di tempat usahanya dalam kondisi mengenaskan. Leher korban terluka parah akibat benda tajam, diduga digorok. Penemuan jenazah korban sontak menggegerkan warga sekitar karena ES dikenal sebagai sosok ramah dan aktif dalam kegiatan lingkungan setempat.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Dugaan awal mengarah pada tindakan pembunuhan berencana. Motif pelaku diduga kuat berkaitan dengan persoalan pribadi dan ekonomi, namun penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Motif dan kronologi lengkapnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata seorang perwira Polres Denpasar.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Bali, khususnya pelaku usaha di kawasan Legian, yang mendesak pihak kepolisian meningkatkan patroli malam serta pengawasan keamanan di sekitar tempat hiburan dan usaha wisata. Pemerintah daerah setempat juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh dalam proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan duka mendalam dan mendesak agar pelaku segera diproses hukum secara adil. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Korban adalah sosok yang tidak pernah menyakiti siapa pun,” ujar salah satu kerabat korban.

Saat ini, pelaku KP masih dalam perjalanan menuju Bali dan akan diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini dipastikan akan menjadi salah satu prioritas penanganan karena menyangkut rasa aman masyarakat dan wisatawan di kawasan pariwisata internasional tersebut.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.